Desa Taosu Wakili Kecamatan Poli-Polia dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Desa Taosu Wakili Kecamatan Poli-Polia dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024

01 Mei 2024 | Admin | | 88 Kali Dilihat | 0 Komentar
Desa Taosu Wakili Kecamatan Poli-Polia dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
 
Desa Taosu, Kecamatan Poli-Polia mewakili Kecamatan dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2024 dengan Tema "Melalui Lomba Desa/Kelurahan mewujudkan Masyarakat Sejahtera melalui Desa yang Berkualitas" yang dalam hal ini penilaiannya dilaksanakan di Kantor Desa Taosu Kecamatan Poli-Polia, Rabu Siang (01/05/2024).
 
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilaian Lomba Desa / Kelurahan tingkat Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang dipimpin oleh Asisten 1 dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bapak Kusram Maroli S.Pt, Sekertaris TP PKK Kolaka Timur Ibu Wahyu Ramadaning Bekty (Ibu Tety) dan Jajarannya serta Tim Penilaian dari OPD terkait.
 
Turut hadir juga dalam Penilaian Lomba Desa/Kelurahan ini adalah Camat Poli-Polia, Unsur TNI POLRI, Kepala Desa se Kecamatan Poli-Polia, Ketua PKK Desa Taosu Hasriani dan jajarannya serta Masyarakat Desa Taosu dan Tamu Undangan kegiatan ini.
 
Camat Poli-Polia Sulaeman SE dalam sambutannya "Saya mewakili pemerintah dan masyarakat kecamatan Poli-Polia mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah kabupaten kolaka timur karena telah kembali mengadakan lomba desa/kelurahan di tahun 2024 ini dan memberikan kami kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut". Ucapnya.
 
Desa Taosu yang dipimpin oleh Bapak Darwis, S.Ip ini mewakili Kecamatan dalam Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024. Dalam sambutannya "Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Camat Poli-Polia yang telah memberikan waktu dan bantuannya untuk membantu Desa Taosu menjadi perwakilan lomba desa/kelurahan tingkat kabupaten Kolaka Timur tahun 2024 ini, dan kami juga mohon maaf kepada para tim penilai apabila kami masih terdapat kekurangan dan kami mohon untuk bimbingannya". Ucapnya.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Kusram Maroli, S.Pt dalam sambutannya "Kegiatan lomba ini juga menjadi ajang pembinaan bagi desa/kelurahan karena meraka akan bertemu langsung dengan tim penilai dari OPD terkait untuk bisa diberi arahan dan menjadikan desa/kelurahan tersebut menjadi lebih baik lagi kedepannya". Ucapnya.
Bupati Kolaka Timur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Kusram Maroli, S.Pt mengatakan bahwa Lomba Desa merupakan salah satu Program Nasional, yang dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Lomba Desa adalah bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah dengan melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi.
 
Dengan demikian evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tidak hanya untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan, namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
 
Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan merupakan salah satu tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Lomba desa dan kelurahan adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang berkembang dan cepat berkembang yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
 
Melalui pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 diharapkan dapat menemukenali dan mempublikasikan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan kelurahan. Upaya ini tidak hanya berkenan dengan peningkatan kwalitas pelayanan masyarakat, namun juga kemampuan memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang terjadi saat ini dan di masa yang akan datang.
 
Maksud pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2024 adalah untuk memetakan dan memperoleh desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
 
Tujuan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024, yaitu:
1. Mengetahui capaian desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan;
2. Meningkatkan motivasi kerja pemerintah desa dan kelurahan dalam mendorong kemajuan desa/kelurahan.
3. Sebagai sarana apresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada pemrintah desa dan kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan masyarakat desa dan kelurahan. (Diskominfo)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tinggalkan Komentar