Wakil Bupati Koltim Hadiri Kunjungan Mendes Terkait Pembentukan Koperasi Desa

Wakil Bupati Koltim Hadiri Kunjungan Mendes Terkait Pembentukan Koperasi Desa

25 Mei 2025 | Admin | | 112 Kali Dilihat | 0 Komentar
Wakil Bupati Koltim Hadiri Kunjungan Mendes Terkait Pembentukan Koperasi Desa
 
Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), H Yosep Sahaka SPd MPd, menghadiri kegiatan peluncuran dan dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra.
 
Acara yang dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yanri Susanto dan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka ini, bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Minggu (25/5/2025)
 
Mendes PDT dalam kesempatan ini, menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 1.908 desa, dan 377 kelurahan se-Sultra. Dalam kesempatan ini, Mendes PDT menyampaikan, kunjungannya ke Sultra tersebut, untuk melihat kesiapan desa-desa di Sultra dalam pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
 
Dia mengungkapkan, dari laporan yang diterima kesiapan desa-desa dan kelurahan di Sultra untuk tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih sudah hampir 70 persen.
 
"Memang sekarang tahapnya sedang dilakukan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi ini dan kami meyakini Sultra bisa 100 persen di akhir Mei ini," kata Yandri.
 
Ia menjelaskan, usai tahapan sosialisasi tersebut, Kemendes PDT akan menerangkan pembentukan badan hukum koperasi desa yang terbentuk, termasuk pembiayaan akta notaris dan sumber dana yang bisa digunakan anggota dalam mengelola usaha di koperasi.
 
Untuk biaya pembentukan badan hukum di notaris kat dia, senilai 2,5 Juta Rupiah yang sumber pembiayaannya bisa dari dana operasional desa, bantuan pemerintah provinsi, maupun pemda kabupaten dan kota setempat.
 
"Nantinya, koperasi diusulkan ke kementerian untuk buatkan badan hukumnya. Kemudian nanti dijelaskan lagi bagaimana pembiayaan dan model bisnisnya," jelas Yandri. (Diskominfo)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tinggalkan Komentar